Alasan Foto Prewedding Tidak Dibolehkan Dalam Islam

Kamis, 20 Juli 2017   1059

Alasan Foto Prewedding Tidak Dibolehkan Dalam Islam - Melaksanakan Foto Prewedding kini sudah menjadi suatu kebiasaan, yang banyak dilakukan oleh pasangan calon pengantin di berbagai belahan dunia, termasuk juga di Indonesia.

Bermacam-macam pose foto yang diambil oleh pasangan calon pengantin dan biasanya terlihat mesra. Mulai dari pose bergandengan tangan, berpelukan, bahkan sampai berciuman. Hal inilah yang akhirnya menjadi alasan kuat mengapa dalam Islam melakukan foto Prewedding tidaklah diperbolehkan.

Kenapa tidak diperbolehkan? hal itu dikarenakan pasangan laki-laki dan perempuan tersebut bukan mahramnya. Sehingga bersentuhan, berdua-duaan, dan saling berhias diri satu sama lain merupakan sesuatu hal yang dilarang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
-----------------------
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
-----------------------

Hadits ini sudah menunjukkan betapa kerasnya ancaman saat bersentuhan dengan yang bukan mahram. Karena itulah sebahagian orang mulai meninggalkan kebiasaan foto Prewedding ini, dan mencoba mencari solusi lain. Mulai dari memanfaatkan software edit foto, melaksanakan sesi foto setelah akad, ataupun dengan foto Postwedding. Namun tetap diingat, foto yang akan ditampilkan atau dipublikasi, bukan foto pribadi yang tidak layak untuk dikonsumsi oleh publik.

Demikianlah sedikit ulasan kenapa melaksanakan foto Prewedding dilarang dalam Islam, dan semoga bermanfaat.

Share on:

AKUN BELANJA DI MEDIA SOSIAL
riri.rumaisha.tasbranded riri.raisya.gallery riri.raisya.gallery2